Polisi Minta Interpol Buru WN Malaysia Pembantai Orang Utan

Polisi Minta Interpol Buru WN Malaysia Pembantai Orang Utan
Polisi Minta Interpol Buru WN Malaysia Pembantai Orang Utan
JAKARTA - Polisi tengah menyiapkan permohonan red notice kepada Interpol guna memburu memburu seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial A, yang terlibat kasus dugaan pembantaian orang utan di Kalimantan Timur. Red notice ini disiapkan mengingat A yang sebelumnya menjadi manajer di perkebunan sawit  PT K, disangka mendalangi serangkaian pembunuhan orang utan.

‘’Kelihatannya dari Malaysia. A ini sudah berhenti (sebagai GM PT. K) sejak tahun 2009. Sedang dipersiapkan untuk permohonan red notice-nya ke Interpol,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta Kamis (8/12).

Sebelumnya polisi telah menetapkan seorang WN Malaysia berinisial PCH sebagai tersangka dalam kasus serupa. Ia, merupakan  manager senior aktif di  PT K. ‘’Jelas dia GM (tersangka A) pasti ada peranananya, kita perlu periksa dia. Dia atasan Mr. PCH,’’ tegas Saud.

PCH sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa pekan lalu bersama seorang pekerja PT. K lainnya berinisial W. PCH  disebut sebagai inisiator yang memerintahkan pembantaian orang utan karena dianggap sebagai hama di perkebunan. Seorang tersangka lainnya berinisial W, disebut sebagai perekrut tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya.

JAKARTA - Polisi tengah menyiapkan permohonan red notice kepada Interpol guna memburu memburu seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial A, yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News