Polisi Minta Keluarga Bos Judi Online Apin BK Dicekal ke Luar Negeri
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut sudah mengirimkan surat ke pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap keluarga tersangka Apin BK bos judi online di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.
"Pencekalan tersebut bakal dilakukan selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Jumat.
Hadi menyebutkan, keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya tidak kooperatif. Mereka tidak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik Polda Sumut sebagai saksi.
"Jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum," ucapnya.
Hadi menambahkan, penyidik akan terus mendalami termasuk proses hukum terhadap keluarganya (anak dan istrinya).
"Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarga Apin BK," kata Hadi.
Sebelumnya, penyidik Polda Sumut telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.
Pemanggilan pertama dilayangkan pada Selasa (27/9), namun mereka tidak menghadirinya.
Polisi sudah mengirimkan surat ke pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap keluarga tersangka Apin BK bos judi online di Deli Serdang, Sumut.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut