Polisi Minta Maaf dan Kembalikan SIM Pengemudi yang Bawa Sepeda di Mobil
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah mengembalikan surat izin mengemudi (SIM) pengemudi mobil yang tilang karena mengangkut sepeda di mobil di Jalan Perimeter kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membenarkan atas pengembalian SIM yang sebelumnya ditilang tersebut.
"Iya, sudah dikembalikan (SIM-nya). Sudah dianulir surat tilangnya," kata Argo Wiyono, Jumat (1/10).
Argo mengatakan saat mengembalikan SIM milik pengemudi, polisi juga menyampaikan permohonan maaf.
Perminyaan maaf tersebut diakui Argo diterima oleh pengemudi.
"Betul permintaan maaf diterima pengemudi," kata Argo Wiyono.
Saat mengembalikan SIM polisi juga menyampaikan permintaan maaf.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo meminta maaf atas kesalahan anggotanya yang melakukan penilangan kepada pengendara mobil itu.
Polisi telah mengembalikan surat izin mengemudi (SIM) pengemudi mobil yang sebelumnya ditilangdi Jalan Perimeter kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang
- Polresta Samarinda Ancam Penjarakan Warga yang Merokok Sambil Berkendara
- Oknum Polantas yang Setop Sopir Truk Viral, Kasat Lantas Kompol Rendy Bilang Begini
- Kombes Sambodo Peringatkan Pengendara di DKI
- Operasi Patuh Jaya 2022, Irjen Fadil Beri Perintah Khusus kepada Kombes Sambodo
- Polisi Uji Coba Perluasan 13 Jalan Ganjil Genap Jakarta, Pelanggar Ditindak?
- Polisi Bilang Pelat Nomor Putih Diprioritaskan untuk Kendaraan Baru