Polisi Minta Masyarakat Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Bekas, Penting
jpnn.com, JAKARTA - Polisi meminta kepada masyarakat jangan tergiur dengan harga murah dan diskon menarik untuk membeli mobil bekas yang ditawarkan di sejumlah platform.
Langkah itu untuk mencegah terjadinya penipuan yang saat ini terjadi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S kepada awak media di Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
Dia mengatakan calon konsumen yang hendak membeli mobil secara online disarankan menyempatkan waktu melihat dan merasakan langsung kendaraannya.
"Kalau bisa datang langsung ke tempat, pegang kendaraan, dan lihat secara keseluruhan," kata Aldo.
Aldo menyarankan kepada calon konsumen agar memperhatikan kendaraan yang ingin dibeli.
Semisal pengecekan dokumen-dokumen dari mobil tersebut seperti STNK, BPKB dan juga faktur pembelian kendaraan.
"BPKB harus dicocokkan, jangan sampai tidak sesuai dengan fisiknya. Terkadang BPKB pun dipalsukan, dan kita punya SOP bagaimana cara membedakannya, (misalnya) samakan nomor rangka," ucap Aldo.
Polisi memberikan tips kepada masyarakat yang hendak membeli mobil bekas harus perhatikana beberapa hal ini.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO