Polisi Minta Masyarakat Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Bekas, Penting
jpnn.com, JAKARTA - Polisi meminta kepada masyarakat jangan tergiur dengan harga murah dan diskon menarik untuk membeli mobil bekas yang ditawarkan di sejumlah platform.
Langkah itu untuk mencegah terjadinya penipuan yang saat ini terjadi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S kepada awak media di Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
Dia mengatakan calon konsumen yang hendak membeli mobil secara online disarankan menyempatkan waktu melihat dan merasakan langsung kendaraannya.
"Kalau bisa datang langsung ke tempat, pegang kendaraan, dan lihat secara keseluruhan," kata Aldo.
Aldo menyarankan kepada calon konsumen agar memperhatikan kendaraan yang ingin dibeli.
Semisal pengecekan dokumen-dokumen dari mobil tersebut seperti STNK, BPKB dan juga faktur pembelian kendaraan.
"BPKB harus dicocokkan, jangan sampai tidak sesuai dengan fisiknya. Terkadang BPKB pun dipalsukan, dan kita punya SOP bagaimana cara membedakannya, (misalnya) samakan nomor rangka," ucap Aldo.
Polisi memberikan tips kepada masyarakat yang hendak membeli mobil bekas harus perhatikana beberapa hal ini.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!