Polisi Minta Masyarakat Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Bekas, Penting
Kamis, 13 Juli 2023 – 11:47 WIB

Polisi memberikan tips kepada masyarakat yang hendak membeli mobil bekas harus perhatikana beberapa hal ini. ilustrasi Foto: Dedi Sofian/JPNN.com
Para pembeli juga harus memperhatikan masa berlaku dari STNK kendaraan yang akan dibelinya.
Itu untuk mencegah tidak terkena biaya tambahan memperpanjang STNK dari kendaraan tersebut.
Calon pembeli juga harus melakukan pengecekan fisik dan kondisi kendaraan dengan melibatkan ahli yang kompeten untuk bisa mengidentifikasi seberapa layak kendaraan tersebut untuk dibeli.
Selain itu, kata Aldo, calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan demi menghindari kerugian.
"Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa," tandas Aldo. (Ant/ddy/jpnn)
Polisi memberikan tips kepada masyarakat yang hendak membeli mobil bekas harus perhatikana beberapa hal ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi