Polisi Minta Neneng Menyerah Saja
Rabu, 24 Agustus 2011 – 05:35 WIB

Polisi Minta Neneng Menyerah Saja
JAKARTA - Istri M Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni sudah resmi jadi buron Interpol selama empat hari. Hingga kemarin, posisinya belum terdeteksi. Mabes Polri mengaku belum membentuk tim khusus untuk memburu Neneng.
"Kita masih menunggu Interpol. Jadi, tidak ada tim, kita berharap yang bersangkutan menyerah dan kooperatif," kata Kadivhumas Polri Irjen Anton Bahrul Alam di kantornya, Selasa (23/8).
Neneng menjadi DPO dan resmi dikeluarkan red noticenya pada Sabtu lalu . Menurut Anton, jika Interpol pusat di Perancis menyetujui red notice yang dikirimkan, berarti polisi dari 188 negara langsung tahu. "Otomatis, karena itu ada sistemnya, di masing-masing perwakilan Interpol sudah langsung siap merespon," katanya.
Mengapa tidak membentuk tim? Menurut Anton, penyidik Polri dalam status membantu KPK mengirimkan berkas ke Interpol Pusat. "Berbeda dengan saat Nazaruddin, Kapolri mendapatkan perintah langsung dari Presiden untuk melakukan penangkapan," katanya.
JAKARTA - Istri M Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni sudah resmi jadi buron Interpol selama empat hari. Hingga kemarin, posisinya belum terdeteksi. Mabes
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa