Polisi Minta Neneng Menyerah Saja
Rabu, 24 Agustus 2011 – 05:35 WIB
JAKARTA - Istri M Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni sudah resmi jadi buron Interpol selama empat hari. Hingga kemarin, posisinya belum terdeteksi. Mabes Polri mengaku belum membentuk tim khusus untuk memburu Neneng.
"Kita masih menunggu Interpol. Jadi, tidak ada tim, kita berharap yang bersangkutan menyerah dan kooperatif," kata Kadivhumas Polri Irjen Anton Bahrul Alam di kantornya, Selasa (23/8).
Neneng menjadi DPO dan resmi dikeluarkan red noticenya pada Sabtu lalu . Menurut Anton, jika Interpol pusat di Perancis menyetujui red notice yang dikirimkan, berarti polisi dari 188 negara langsung tahu. "Otomatis, karena itu ada sistemnya, di masing-masing perwakilan Interpol sudah langsung siap merespon," katanya.
Mengapa tidak membentuk tim? Menurut Anton, penyidik Polri dalam status membantu KPK mengirimkan berkas ke Interpol Pusat. "Berbeda dengan saat Nazaruddin, Kapolri mendapatkan perintah langsung dari Presiden untuk melakukan penangkapan," katanya.
JAKARTA - Istri M Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni sudah resmi jadi buron Interpol selama empat hari. Hingga kemarin, posisinya belum terdeteksi. Mabes
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi