Polisi Minta Neneng Menyerah Saja
Rabu, 24 Agustus 2011 – 05:35 WIB
JAKARTA - Istri M Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni sudah resmi jadi buron Interpol selama empat hari. Hingga kemarin, posisinya belum terdeteksi. Mabes Polri mengaku belum membentuk tim khusus untuk memburu Neneng.
"Kita masih menunggu Interpol. Jadi, tidak ada tim, kita berharap yang bersangkutan menyerah dan kooperatif," kata Kadivhumas Polri Irjen Anton Bahrul Alam di kantornya, Selasa (23/8).
Neneng menjadi DPO dan resmi dikeluarkan red noticenya pada Sabtu lalu . Menurut Anton, jika Interpol pusat di Perancis menyetujui red notice yang dikirimkan, berarti polisi dari 188 negara langsung tahu. "Otomatis, karena itu ada sistemnya, di masing-masing perwakilan Interpol sudah langsung siap merespon," katanya.
Mengapa tidak membentuk tim? Menurut Anton, penyidik Polri dalam status membantu KPK mengirimkan berkas ke Interpol Pusat. "Berbeda dengan saat Nazaruddin, Kapolri mendapatkan perintah langsung dari Presiden untuk melakukan penangkapan," katanya.
JAKARTA - Istri M Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni sudah resmi jadi buron Interpol selama empat hari. Hingga kemarin, posisinya belum terdeteksi. Mabes
BERITA TERKAIT
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan