Polisi Minta Neneng Menyerah Saja
Rabu, 24 Agustus 2011 – 05:35 WIB
Sumber Jawa Pos di Divisi Hubungan Internasional Polri menjelaskan, liaison officer atau perwira penghubung Polri di Asia Tenggara sudah diminta untuk pro aktif melakukan deteksi dengan koordinasi dengan imigrasi setempat. "Sampai sekarang (tadi malam) nelum ada data baru yang masuk," katanya.
LO Polri juga diberi kewenangan untuk berkoordinasi dengan polisi setempat melakukan penangkapan jika Neneng terdeteksi. "Ya berhak menangkap polisi di negara setempat, LO Polri hanya punya fungsi koordinasi," katanya.
Secara terpisah, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai menelusuri istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Penelusuran dilakukan di Malaysia yang diduga sebagai tempat persembunyian tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pelacakan (Neneng) di Malaysia dilakukan oleh aparat imigrasi dari KBRI di Kuala Lumpur bekerja sama dengan imigrasi setempat," ujar Dirjen Imigrasi Bambang Irawan kemarin.
JAKARTA - Istri M Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni sudah resmi jadi buron Interpol selama empat hari. Hingga kemarin, posisinya belum terdeteksi. Mabes
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC