Polisi Minta Olga Syahputra Kooperatif
jpnn.com - JAKARTA - Presenter Olga Syahputra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dokter Febby Karina, mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (25/9). Polda pun menyebut Olga tak kooperatif.
"Seharusnya kemarin (Rabu, 26/9) datang memenuhi panggilan, tapi (Olga) tidak hadir. Kalau koperatif, mestinya dia (Olga) datang saat panggilan pertama, tidak perlu ada panggilan kedua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto Kamis (26/9).
Seperti diketahui, Olga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga mencemarkan nama baik dokter Febby Karina karena pernyataan Olga di salah satu stasiun televisi swasta nasional pada 23 Mei 2013.
Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Olga lagi. Rikwanto mengatakan, Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Olga, supaya hadir menjalani pemeriksaan.
"Minggu depan akan kembali memanggil tersangka (Olga), dengan panggilan kedua," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presenter Olga Syahputra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dokter Febby Karina, mangkir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI