Polisi Minta Olga Syahputra Kooperatif

jpnn.com - JAKARTA - Presenter Olga Syahputra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dokter Febby Karina, mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (25/9). Polda pun menyebut Olga tak kooperatif.
"Seharusnya kemarin (Rabu, 26/9) datang memenuhi panggilan, tapi (Olga) tidak hadir. Kalau koperatif, mestinya dia (Olga) datang saat panggilan pertama, tidak perlu ada panggilan kedua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto Kamis (26/9).
Seperti diketahui, Olga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga mencemarkan nama baik dokter Febby Karina karena pernyataan Olga di salah satu stasiun televisi swasta nasional pada 23 Mei 2013.
Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Olga lagi. Rikwanto mengatakan, Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Olga, supaya hadir menjalani pemeriksaan.
"Minggu depan akan kembali memanggil tersangka (Olga), dengan panggilan kedua," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presenter Olga Syahputra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dokter Febby Karina, mangkir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi