Polisi Minta Pendapat Ahli soal Hinaan Habib Bahar ke Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan penghinaan Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah laporan diterima, penyidik langsung berencana melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, sebagai langkah awal, penyidik akan memeriksa saksi ahli untuk membuktikan ada tidaknya tindak pidana dari ucapan Habib Bahar.
"Jadi, pekan depan tim akan memeriksa saksi ahli dalam rangka memperkuat konstruksi hukum pidana berupa ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar dan diviralkan di medsos," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/11).
Jenderal bintang satu ini menambahkan, Bareskrim telah membentuk tim yang akan mempelajari kasus tersebut sebelum menentukan konstruksi hukumnya.
"Tim dari Siber sudah dibentuk dan gelar perkara untuk menentukan konstruksi hukumnya. Dari hasil gelar perkara itu, tim membuat rencana tindak lanjut," terangnya.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali membuat heboh lantaran isi ceramahnya dianggap menghina Jokowi hingga akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Dalam ceramahnya yang viral di YouTube, Habib Bahar menuding Presiden Jokowi sebagai banci. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan penghinaan Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo