Polisi Minta SPBU Pasang CCTV
Senin, 22 Juli 2013 – 08:20 WIB
MAJALENGKA – Kepolisian Majalengka mengimbau semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memasang Closed Circuit Television (CCTV). Langkah ini untuk mengetahui segala aktivitas, jika terjadi tindak kejahatan. Dia juga meminta petugas SPBU untuk ekstra hati-hati dan memperketat pengamanan. Untuk menghindari pencurian sebelum menunaikan ibadah salat tarawih, masyarakat jangan lupa mengunci jendela maupun pintu. Pasalnya, dari berbagai berita yang muncul, penghuni terkadang lupa mengunci pintu sehingga dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatannya.
Imbauan ini disampaikan Kasat Sabhara Polres Majalengka, AKP Bambang Sudarmoto SH pasca aksi perampokan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.454.02, Jl Raya Kadipaten-Majalengka, Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Kamis (18/7) lalu.
Baca Juga:
Selain SPBU, Bambang juga meminta masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dan rumahnya, karena jelang Lebaran aksi kejahatan rentan terjadi. “Tidak dipungkiri, menjelang Lebaran ini aksi pencurian biasanya sering terjadi. Oleh karena itu, seluruh masyarakat diharapkan bisa menjaga barang-barang terutama di dalam rumah," imbaunya.
Baca Juga:
MAJALENGKA – Kepolisian Majalengka mengimbau semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memasang Closed Circuit Television (CCTV).
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi