Polisi Minta Waktu Kejar Pelaku
Penyerang Jemaat Ahmadiyah Diminta Serahkan Diri
Senin, 07 Februari 2011 – 20:02 WIB

Polisi Minta Waktu Kejar Pelaku
Seperti diketahui, pukul 10.00 kemarin terjadi insiden bentrokan antara warga Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik dengan Jemaat Ahmadiyah. Bentrokan dipicu aksi provokasi dari salah satu pihak.
Akibat bentrokan itu, tiga anggota Jemaat Ahmadiyah tewas dan beberapa orang lainnya luka-luka. Sedangkan Polres Pandeglang sudah mengamankan beberapa pelaku.
Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) menyebut sejak tahun 2007 terjadi lebih dari 300 kasus penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah di sejumlah daerah di Indonesia. Namun tak banyak dari kasus itu yang diselidiki secara tuntas.
Karena itulah dalam kasus Cikeusik itu Komnas HAM mendesak polisi untuk sesegera mungkin menangkap para pelaku dan memrosesnya hingga pengadilan. Penasehat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa negara harus bertindak cepat dalam kasus ini. Menurutnya, seharusnya pemerintah bukan hanya mempersoalkan aturan mengenai keabsahan Ahmadiyah.
JAKARTA — Mabes Polri minta agar segenap lapisan masyarakat terutama tokoh-tokoh agama memberikan bantuan dalam mencegah terulangnya penyerbuan
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN