Polisi Minta Waktu Kejar Pelaku

Penyerang Jemaat Ahmadiyah Diminta Serahkan Diri

Polisi Minta Waktu Kejar Pelaku
Polisi Minta Waktu Kejar Pelaku
Seperti diketahui, pukul 10.00 kemarin terjadi insiden bentrokan antara warga Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik dengan Jemaat Ahmadiyah. Bentrokan dipicu aksi provokasi dari salah satu pihak.

Akibat bentrokan itu, tiga anggota Jemaat Ahmadiyah tewas dan beberapa orang lainnya luka-luka. Sedangkan Polres Pandeglang sudah mengamankan beberapa pelaku.

Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) menyebut sejak tahun 2007 terjadi lebih dari 300 kasus penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah di sejumlah daerah di Indonesia. Namun tak banyak dari kasus itu yang diselidiki secara tuntas.

Karena itulah dalam kasus Cikeusik itu Komnas HAM mendesak polisi untuk sesegera mungkin menangkap para pelaku dan memrosesnya hingga pengadilan. Penasehat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa negara harus bertindak cepat dalam kasus ini. Menurutnya, seharusnya pemerintah bukan hanya mempersoalkan aturan mengenai keabsahan Ahmadiyah.

JAKARTA — Mabes Polri minta agar segenap lapisan masyarakat terutama tokoh-tokoh agama memberikan bantuan dalam mencegah terulangnya penyerbuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News