Polisi Mulai Garap Saksi Kasus Palu Arit di Rupiah
Selasa, 17 Januari 2017 – 21:40 WIB

Habib Rizieq. Foto: dok/JPNN.com
Wahyu juga menjelaskan, pihaknya nantinya akan meminta keterangan pelapor, saksi ahli hukum pidana, dan ahli informasi dan transaksi elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Nanti, kami lihat. Makanya setelah ini, kami akan gelar, kemudian langkah berikutnya apa," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mulai memanggil saksi dalam kasus penyebaran ujaran kebencian dan kebohongan terkait lambang
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan