Polisi Mulai Garap Saksi Kasus Palu Arit di Rupiah
Selasa, 17 Januari 2017 – 21:40 WIB
Wahyu juga menjelaskan, pihaknya nantinya akan meminta keterangan pelapor, saksi ahli hukum pidana, dan ahli informasi dan transaksi elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Nanti, kami lihat. Makanya setelah ini, kami akan gelar, kemudian langkah berikutnya apa," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mulai memanggil saksi dalam kasus penyebaran ujaran kebencian dan kebohongan terkait lambang
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya