Polisi Mulai Hapus Data Kendaraan yang Tak Bayar Pajak
Minggu, 12 Maret 2023 – 00:17 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya di Padang, Sabtu. (ANTARA/HO Rico)
"Program ini hanya berlaku untuk periode pembayaran dari 2 Maret hingga 2 Mei 2023 dan tidak ada perpanjangan," kata dia. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian mulai menghapus data kendaraan di Sumatera Barat yang sudah tak membayar pajak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Ada Sejumlah Provinsi Belum Terapkan Opsen Pajak, Daihatsu Merespons Begini
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan