Polisi Mulai Incar Penyuap Gayus
Kemenkeu Berikan 151 Berkas Wajib Pajak ke Bareskrim
Minggu, 16 Januari 2011 – 07:08 WIB
Pada era kepemimpinan jenderal Bambang Hendarso Danuri, konsentrasi polisi adalah menemukan alur Gayus melakukan rekayasa penyidikan sehingga dirinya bisa divonis bebas oleh PN Tangerang. Hasilnya, hampir semua profesi kena. Termasuk dua orang penyidik Polri yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini.
Baca Juga:
Nah, di era kepemimpinan jenderal Timur Pradopo rupanya langkah maju disusun oleh penyidik. Apalagi, setelah Direktur Tindak Pidana Korupsi dipegang oleh Brigjen Ike Edwin, mantan Kapolwiltabes Surabaya. Mereka mulai fokus menelisik dugaan pidana korupsi dari 151 klien Gayus.
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hadi Rudjito menjelaskan, permintaan dari Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo sendiri sudah sejak 23 Desember 2010. "Namun saat itu sudah menjelang libur Natal dan Tahun Baru, lalu Menkeu Agus Martowardojo sibuk dengan urusan anggaran pendapatan belanja negara,"katanya.
Hadi menambahkan, bulan Januari berkas wajib pajak yang diminta oleh Kapolri sudah lengkap. Sebanyak 151 dokumentelah diserahkan ke Mabes Polri. "Kami tidak bisa bicara banyak mengenai domain pemeriksaannya," katanya. Saat ditanya, apakah perusahaan Kaltim Prima Coal, Arutmin, dan Bumi Resources masuk dalam dokumen yang disetor, Hadi membenarkan. "Ada," katanya singkat. Tiga perusahaan itulah yang disebutkan Gayus secara terbuka dalam persidangan-persidangan sebelumnya.
JAKARTA---Janji Menteri Keuangan Agus Martowidjoyo untuk total membantu polisi membongkar sindikat Gayus terbukti. Setelah mengizinkan penyidik
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan