Polisi Mulai Sita Aset Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

jpnn.com - MALANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mulai menyita aset crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.
Pemilik nama lengkap Dinar Wahyu Saptian itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi robot trading oleh Polda Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Budi Hermanto menjelaskan bahwa pada Kamis (9/3), pihak keluarga tersangka Wahyu Kenzo menyerahkan tiga unit kendaraan roda empat ke penyidik Polresta Malang Kota.
Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini disita oleh petugas.
Kombes Budi mengatakan pihaknya saat ini masih menggali informasi terkait aset yang dimiliki oleh tersangka Wahyu Kenzo.
"Kami mencoba untuk menggali aset-aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif," kata Kombes Budi di Kota Malang, Jumat (10/3).
Dia menjelaskan untuk saat ini Polresta Malang Kota melakukan pendalaman terkait kepemilikan sejumlah aset berupa rumah dan tanah yang ada di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Pihaknya juga akan melakukan penggeledahan di rumah-rumah tersebut.
Polisi mulai menyita aset crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo. Wahyu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading.
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- PIK 2 Tetap Jadi Primadona Investor di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap