Polisi Mulai Turun Tangan
Selasa, 08 Juni 2010 – 02:57 WIB
JAKARTA - Gencarnya peredaran video mesum yang mirip Luna-Ariel membuat polisi turun tangan. Kemarin Satuan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menyelidiki rekaman video tersebut. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Boy Rafli Amar kemarin. Bila benar, keduanya akan diperiksa sebagai saksi korban. "Sebab, dalam hal ini yang dirugikan justru keduanya. Tapi, sejauh ini, keduanya belum membuat laporan kepada kami," kata Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Tommy Watuliu. Menurut dia, tidak ada pasal pidana yang bisa dijeratkan kepada Ariel dan Luna Maya. "Kecuali mereka yang mengedarkan sendiri dan itu terbukti. Baru keduanya bisa kami jerat dengan pidana," imbuhnya.
"Fokus kami adalah siapa yang mengedarkan dua video berdurasi dua dan enam menit tersebut," kata perwira dengan tiga mawar di pundak itu. Bila tertangkap, pelakunya akan dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU No 11/2008. Boy mengatakan, sudah ada petunjuk soal pelakunya. Belum mengarah ke identitas, namun sudah diketahui bahwa sumbernya mengedarkan video tersebut dari luar negeri. "Tapi, kami akan terus mengusut tuntas kasus ini. Sebab, itu sudah merupakan kewajiban polisi," tegasnya.
Baca Juga:
Boy juga mengatakan, pihaknya berencana memanggil Ariel dan Luna dalam waktu dekat. "Ini memastikan apakah benar keduanya yang terekam tersebut," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gencarnya peredaran video mesum yang mirip Luna-Ariel membuat polisi turun tangan. Kemarin Satuan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda
BERITA TERKAIT
- Penampilan Istimewa di Hari Kedua Joyland Festival Jakarta 2024
- Syuting Film Sorop, Para Pemain Mengaku Mandi Air Garam, Kenapa?
- Konser Akhir Tahun, OSUI Mahawaditra dan PUORCA Hadirkan Musisi Muda Berbakat
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar
- Nissa Sabyan dan Ayus Nikah, Ririe Fairus Singgung Orang yang Pernah Menyakiti