Polisi Mulai Turun Tangan
Selasa, 08 Juni 2010 – 02:57 WIB
JAKARTA - Gencarnya peredaran video mesum yang mirip Luna-Ariel membuat polisi turun tangan. Kemarin Satuan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menyelidiki rekaman video tersebut. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Boy Rafli Amar kemarin. Bila benar, keduanya akan diperiksa sebagai saksi korban. "Sebab, dalam hal ini yang dirugikan justru keduanya. Tapi, sejauh ini, keduanya belum membuat laporan kepada kami," kata Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Tommy Watuliu. Menurut dia, tidak ada pasal pidana yang bisa dijeratkan kepada Ariel dan Luna Maya. "Kecuali mereka yang mengedarkan sendiri dan itu terbukti. Baru keduanya bisa kami jerat dengan pidana," imbuhnya.
"Fokus kami adalah siapa yang mengedarkan dua video berdurasi dua dan enam menit tersebut," kata perwira dengan tiga mawar di pundak itu. Bila tertangkap, pelakunya akan dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU No 11/2008. Boy mengatakan, sudah ada petunjuk soal pelakunya. Belum mengarah ke identitas, namun sudah diketahui bahwa sumbernya mengedarkan video tersebut dari luar negeri. "Tapi, kami akan terus mengusut tuntas kasus ini. Sebab, itu sudah merupakan kewajiban polisi," tegasnya.
Baca Juga:
Boy juga mengatakan, pihaknya berencana memanggil Ariel dan Luna dalam waktu dekat. "Ini memastikan apakah benar keduanya yang terekam tersebut," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gencarnya peredaran video mesum yang mirip Luna-Ariel membuat polisi turun tangan. Kemarin Satuan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda
BERITA TERKAIT
- Dhena Devanka Akhirnya Mengaku Sudah Punya Pacar Baru
- Sidang Cerai Berlanjut, Pihak Paula Serahkan 42 Bukti ke Pengadilan
- Begini Cerita Maya Septha soal Operasi Wajahnya di Korea
- Temui Orang Tua Vika Kolesnaya, Billy Syahputra Segera Menikah?
- Mataharibisu Rilis Core Memory Menjelang Mini Album Baru
- Dilaporkan PN Jakarta Utara, Razman Bakal Sambangi Badan Pengawasan MA