Polisi Mulai Usut DPRD Penerima Dana TKI

Polisi Mulai Usut DPRD Penerima Dana TKI
Polisi Mulai Usut DPRD Penerima Dana TKI
JAKARTA - Surat edaran (SE) Mendagri No. 555/BO B2/SJ ke gubernur dan bupati mengenai pengembalian tunjangan komunikasi intensif (TKI) anggota dan biaya operasional pimpinan (BOP) DPRD, bukan penghalang bagi polisi dan jaksa untuk membidik para anggota DPRD. Bahkan di Polewali Mandar (Polman), Polisi sudah berniat mengusut dana TKI.

Kapolres Polman, AKBP Maturbongs, menyatakan, masalah dana TKI-BOP pasti diproses secara hukum. Ditegaskannya, para mantan anggota dan pimpinan DPRD dewan akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan awal. "Tunggu beberapa hari, kita akan segera lakukan pemanggilan terhadap mereka," ujar Maturbongs.

      

Namun Kapolres menolak mengomentari SE Mendagri dengan alasan tidak pernah membacanya. Bahkan dia mengaku tidak akan terpengaruh mengingat penegakan hukum tidak bisa dipengaruhi atau diintervensi siapapun. "Saya tidak tahu soal surat edaran itu, maksudnya apa. Kita tidak akan terpengaruh juga," imbuhnya.

   

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Musallah mengaku sedang melengkapi data yang diperlukan sebelum penyidikan dana TKI-BOP. Setelah itu, Polisi segera melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait pengembalian dana TKI dan BOP. Alasan polisi, PP Nomor 21/2007 sudah tegas  memerintahkan pengembalian dana TKI-BOP dan tidak mungkin dianulir dengan SE yang kedudukannya lebih rendah dari PP.

JAKARTA - Surat edaran (SE) Mendagri No. 555/BO B2/SJ ke gubernur dan bupati mengenai pengembalian tunjangan komunikasi intensif (TKI) anggota dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News