Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas Lima Hektare di Madina

Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas Lima Hektare di Madina
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektar ladang ganja di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Foto: ANTARA/ HO-Polri

"Kami ingin menyelamatkan generasi bangsa dengan terus memberantas peredaran narkoba," ucap Krisno.

BACA JUGA: Pengakuan Erik Ustrada, Si Pembantai Tetangga: Jangankan Penjara, Nyawa Kuserahkan

Pihaknya juga mengimbau agar Pemerintah melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif.(antara/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas lima hektare di ketinggian 1.020 mdpl Pegunungan Torsipira Manuk Desa Pardomuan Hutatua Panyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News