Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas Lima Hektare di Madina
Rabu, 09 Desember 2020 – 01:30 WIB

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektar ladang ganja di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Foto: ANTARA/ HO-Polri
"Kami ingin menyelamatkan generasi bangsa dengan terus memberantas peredaran narkoba," ucap Krisno.
BACA JUGA: Pengakuan Erik Ustrada, Si Pembantai Tetangga: Jangankan Penjara, Nyawa Kuserahkan
Pihaknya juga mengimbau agar Pemerintah melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas lima hektare di ketinggian 1.020 mdpl Pegunungan Torsipira Manuk Desa Pardomuan Hutatua Panyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara