Polisi Musnahkan Sabu-Sabu 1 Kilogram
jpnn.com, BINTAN - Polres Bintan memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dengan cara direbus di dalam panci berisi air mendidih.
Pemusnahan disaksikan langsung kedua tersangka berinisial A dan R.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan sabu-sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus bersama antara Bea Cukai dan Polri baru-baru ini.
“Barang bukti sabu-sabu satu kilogram bersama dua tersangka A dan R diamankan di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan," katanya seusai pemusnahan barang bukti sabu di Halaman Mapolres Bintan, Kamis.
Kapolres mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang mendeteksi adanya barang bawaan mencurigakan yang dibawa tersangka A melalui mesin X-Ray di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Jumat (15/9).
Selanjutnya, petugas langsung menghubungi personel Polres Bintan yang bertugas di pintu masuk pelabuhan untuk mengamankan A, sekaligus memeriksa barang bawaannya di dalam ruang pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan di dalam tas A ternyata ada bungkusan berisi bubuk kristal putih yang kemudian diketahui narkoba sabu sebanyak enam paket atau setara 1 kilogram.
Dari keterangan A, bahwa ia membawa barang terlarang itu bersama seorang rekannya R yang terlebih dahulu sudah masuk ke dalam kapal Pelni.
Pemusnahan sabu-sabu seberat satu kilogram disaksikan langsung kedua tersangka berinisial A dan R.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024