Polisi Musnahkan Sabu-Sabu 1 Kilogram
jpnn.com, BINTAN - Polres Bintan memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dengan cara direbus di dalam panci berisi air mendidih.
Pemusnahan disaksikan langsung kedua tersangka berinisial A dan R.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan sabu-sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus bersama antara Bea Cukai dan Polri baru-baru ini.
“Barang bukti sabu-sabu satu kilogram bersama dua tersangka A dan R diamankan di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan," katanya seusai pemusnahan barang bukti sabu di Halaman Mapolres Bintan, Kamis.
Kapolres mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang mendeteksi adanya barang bawaan mencurigakan yang dibawa tersangka A melalui mesin X-Ray di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Jumat (15/9).
Selanjutnya, petugas langsung menghubungi personel Polres Bintan yang bertugas di pintu masuk pelabuhan untuk mengamankan A, sekaligus memeriksa barang bawaannya di dalam ruang pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan di dalam tas A ternyata ada bungkusan berisi bubuk kristal putih yang kemudian diketahui narkoba sabu sebanyak enam paket atau setara 1 kilogram.
Dari keterangan A, bahwa ia membawa barang terlarang itu bersama seorang rekannya R yang terlebih dahulu sudah masuk ke dalam kapal Pelni.
Pemusnahan sabu-sabu seberat satu kilogram disaksikan langsung kedua tersangka berinisial A dan R.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?