Polisi Musnahkan Sabu-Sabu 1 Kilogram

Polisi Musnahkan Sabu-Sabu 1 Kilogram
Polres Bintan dan stakholder terkait memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di halaman Mapolres Bintan, Kamis (28/9/2023). (Ogen/Antara)

Dia meminta masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada polisi terdekat atau melalui telepon layanan Polri Call Center 110.

"Untuk pelapor kami akan lindungi identitasnya karena pelapor mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan UU," ucap kapolres Bintan. (antara/jpnn)


Pemusnahan sabu-sabu seberat satu kilogram disaksikan langsung kedua tersangka berinisial A dan R.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News