Polisi Musnahkan Sabu-Sabu 1 Kilogram
Kamis, 28 September 2023 – 17:54 WIB

Polres Bintan dan stakholder terkait memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di halaman Mapolres Bintan, Kamis (28/9/2023). (Ogen/Antara)
Dia meminta masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada polisi terdekat atau melalui telepon layanan Polri Call Center 110.
"Untuk pelapor kami akan lindungi identitasnya karena pelapor mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan UU," ucap kapolres Bintan. (antara/jpnn)
Pemusnahan sabu-sabu seberat satu kilogram disaksikan langsung kedua tersangka berinisial A dan R.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar