Polisi Nakal, 2 Dipecat, 7 Pelanggaran Berat
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Provos Polrestabes Surabaya menindak tegas terhadap anggota polisi yang nakal.
Sejak Juni 2015 hingga saat ini sudah ada 103 anggota yang menjalani sidang disiplin.
Pelanggaran yang mereka lakukan bervariasi, mulai dari pelanggaran ringan, sedang, berat hingga kategori pidana.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Radar Surabaya (Jawa Pos Group), 103 anggota Polrestabes yang menjalani sidang disiplin terbagi dalam beberapa pelanggaran.
Seperti, 25 anggota harus menjalani sidang karena penyalahgunaan wewenang saat menjalankan tugas.
Sebanyak 13 orang menjalani sidang karena disersi atau tidak menjalankan tugas lebih dari 40 hari berturut-turut, tanpa keterangan apapun.
Tujuh orang harus menjalani sidang disiplin karena terlibat dalam kasus narkoba.
Empat di antaranya adalah Bripka FR, anggota SPKT Polsek Mulyorejo, Brigadir Sofyan Hadi dan Brigadir Adi Suryo Sigit Waluyo.
JPNN.com SURABAYA – Provos Polrestabes Surabaya menindak tegas terhadap anggota polisi yang nakal. Sejak Juni 2015 hingga saat ini sudah ada
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar