Polisi Nakal, 2 Dipecat, 7 Pelanggaran Berat

Polisi Nakal, 2 Dipecat, 7 Pelanggaran Berat
Polisi Nakal, 2 Dipecat, 7 Pelanggaran Berat. Ilustrasi JPNN.com

Keduanya adalah anggota Satsabhara Polrestabes Surabaya serta Brigadir Tommy Yudha Prasetya, anggota Sabhara Polsek Sawahan.

Kemudian terdapat juga tiga anggota disidang disiplin karena memiliki wanita idaman lain (WIL).

Dua anggota menelantarkan anaknya, perceraian dua orang dan satu kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara untuk anggota lain hanya masuk dalam sidang disiplin dengan pelanggaran ringan.

Kemudian dari jumlah 103 anggota yang menjalani sidang itu, 86 orang ditetapkan sebagai pelanggaran disiplin.

Tujuh orang termasuk melakukan pelanggaran berat dan sedang dalam proses  pertimbangan untuk memutuskan anggota masih layak menjadi polisi atau tidak. 

Sedangkan tiga anggota lain terancam di-Pecat Dengan Tidak Hormat (PDTH) lantaran terlibat pelanggaran berat yang mengandung unsur pidana. 

Selain itu, ada dua anggota yang ditetapkan untuk di-PDTH, keduanya adalah Bripka Simon, anggota Polsek Lakasantri dan Brigadir Iid Widayanti, mantan sekretaris pribadi (Sepri) kapolrestabes Surabaya. Mereka di-PDTH lantaran disersi atau meninggalkan tugas dinas tanpa alasan yang jelas. (yua/no/jpg)


JPNN.com SURABAYA – Provos Polrestabes Surabaya menindak tegas terhadap anggota polisi yang nakal. Sejak Juni 2015 hingga saat ini sudah ada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News