Polisi Nyabu Hanya Disanksi Disiplin
Jumat, 10 Juni 2011 – 04:50 WIB
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menandaskan sembilan anggota itu tidak kebal hukum. Mereka tetap terkena langkah-langkah penegakan hukum seperti yang lain. Terkait penemuan bong di asrama SPN, Kapolda mengaku belum mendapatkan laporan. ”Saat ini kita masih menyelidiki,” pungkasnya.
Baca Juga:
Meski belum jelas sanksi disiplin apa yang akan mereka terima, satu hal yang pasti bahwa ulah sembilan anggota Polda Lampung dan jajarannya itu seakan memberikan kado pahit di Hari Ulang Tahun (Hut) Bhayangkara ke- 65 yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang. (whk/dea/awa/jpnn)
BANDARLAMPUNG - Sembilan anggota Polda Lampung yang urine-nya positif mengandung amphetamine karena mengonsumsi sabu-sabu (SS) boleh bernafas lega.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi
- Polres Metro Jakpus Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Lihat Barang Buktinya
- Dua Janda Muda Pengedar Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
- Gegara Kursi di Lapak, Pedagang Kopi dan Bakso di Pekanbaru Duel Maut, 1 Orang Tewas
- Tepergok Saat Beraksi, Ninja Sawit di Kuansing Ditangkap Warga, Mobilnya Dibakar
- Penyiram Air Keras Anggota Polres Tangsel Teridentifikasi