Polisi Nyabu Hanya Disanksi Disiplin
Jumat, 10 Juni 2011 – 04:50 WIB

Polisi Nyabu Hanya Disanksi Disiplin
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menandaskan sembilan anggota itu tidak kebal hukum. Mereka tetap terkena langkah-langkah penegakan hukum seperti yang lain. Terkait penemuan bong di asrama SPN, Kapolda mengaku belum mendapatkan laporan. ”Saat ini kita masih menyelidiki,” pungkasnya.
Baca Juga:
Meski belum jelas sanksi disiplin apa yang akan mereka terima, satu hal yang pasti bahwa ulah sembilan anggota Polda Lampung dan jajarannya itu seakan memberikan kado pahit di Hari Ulang Tahun (Hut) Bhayangkara ke- 65 yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang. (whk/dea/awa/jpnn)
BANDARLAMPUNG - Sembilan anggota Polda Lampung yang urine-nya positif mengandung amphetamine karena mengonsumsi sabu-sabu (SS) boleh bernafas lega.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya