Polisi Nyaris Tertipu Pecandu Sabu-Sabu
jpnn.com, SITUBONDO - Suryadi, warga Desa Peleyan, kini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Situbondo, Jatim.
Itu terjadi setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Pria yang disebut-sebut sebagai salah seorang perangkat desa setempat itu ditangkap polisi Jumat (22/9).
Suryadi diciduk petugas di rumahnya di Desa Peleyan, RT 2, RW 1, Kecamatan Panarukan.
Kasubbaghumas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo menerangkan, Suryadi sudah lama dicari.
Tetapi, dia selalu berhasil lolos saat polisi mendatangi.
Nanang menyatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka tidak hanya menyimpan dan memiliki obat-obatan terlarang itu. Dia juga terbukti meyakinkan sebagai pemakai sabu-sabu.
''Tetap, kami akan terus melakukan pemeriksaan intensif,'' katanya.
Pecandu sabu-sabu itu adalah perangkat desa yang sudah lama diincar polisi
- Para Pecandu Sabu-Sabu Ini Kocar-Kacir Ketika Digerebek Intel Brimob
- Tetangga Curiga dengan Kelakuan AI, Begitu Polisi Mendobrak Pintu, Ternyata
- Vonis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Tanpa Rehabilitasi, Reza Indragiri: Menjerumuskan!
- Uji Nyali Bawa Sabu-sabu ke Polda, Kini Sang Adik Menyusul Kakak di Tahanan
- 5 Berita Terpopuler: Anak Pejabat Berbuat Terlarang, Demokrat Usir Bos Inalum, e-Banking Ratusan Juta Dibobol
- Wah, Anggota Dewan Bukannya Kerja untuk Rakyat Malah Sibuk Nyabu