Polisi Ogah Minta Maaf kepada Abdul Manaf, Ini Alasannya

Polisi Ogah Minta Maaf kepada Abdul Manaf, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memperlihatkan wajah tiga pengeroyok Ade Armando yang masih buron, Kolase Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

Polisi meralat status Abdul Manaf sebagai tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat demo BEM SI di DPR pada Senin (11/4).

Hal itu setelah polisi menginterogasi Abdul Munaf setelah menemukan keberadaannya di Karawang, Jawa Barat.

Zulpan mengatakan Abdul Manaf tidak terlibat dalam peristiwa pengeroyokan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) itu berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Kami lakukan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat," kata Zulpan.

Zulpan menyebutkan dalam foto yang beredar, memang pelaku yang mengenakan topi di lokasi mirip Abdul Manaf.

Namun, hasil pencocokan menggunakan teknologi face recognition tingkat akurasinya tidak 100 persen.

Lantas, polisi menguji wajah Abdul menggunakan alat yang sama.

Hasilnya, dipastikan bahwa Abdul bukan pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Polisi memastikan tidak akan mengganti rugi dan minta maaf kepada Abdul Manaf yang sempat dijadikan tersangka pengeroyokan Ade Armando.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News