Polisi Optimistis Menang Lagi Melawan Habib Rizieq
Kamis, 11 Maret 2021 – 05:59 WIB
"Bahwa kasus perkara yang disidik oleh penydik Polda Metro Jaya sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Tanggal 16 Maret 2021 akan memasuki (persidangan) perkara pokok yang akan disidangkan di PN Jaktim," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya selaku pihak termohon optimistis memenangkan sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab. Berkaca dari praperadilan sebelumnya yang sudah ditolak majelis hakim.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso