Polisi Pakai Saksi Kunci untuk Prarekonstruksi di Dekat Rumah Novel

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya ternyata telah menggelar prarekonstruksi kasus penyerangan Novel Baswedan di lingkungan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam prarekonstruksi itu, penyidik menghadirkan saksi kunci berinisial E.
“Kami telah lakukan prarekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (9/8).
Argo menjelaskan, saksi kunci itu menceritakan kronologis kejadian saat dua orang tak dikenal mengendarai motor menyiram Novel dengan air keras. Penyidik pun memilih waktu prarekonstruksi persis seperti hari kejadian.
"Jadi kami di sana sesuai jam waktu yang sama. Kami sesuaikan dengan situasi dan cuacanya," jelas dia.
Lebih lanjut Argo mengatakan, saksi kunci itu mengikuti salat subuh bersama Novel. Namun, E lebih dahulu keluar dari masjid dan sempat melihat dua orang mencurigakan.
"Jadi saksi E itu yang mulai dari masjid. Keluar jam berapa, kemudian kami samakan. Lalu, dia melihat apa, kami rekonstruksikan sampai dia ke rumah dan keluar lagi," tandas Argo.(mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya ternyata telah menggelar prarekonstruksi kasus penyerangan Novel Baswedan di lingkungan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI