Polisi Pamer Senjata di Depan Kamera Viral di Medsos, Propam Langsung Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Pengguna media sosial sedang dihebohkan dengan video seorang anggota Polri yang mengokang senjata. Tak hanya mengokang senjata, polisi yang diketahui berinisial Bripda GAP itu juga menyombongkan diri seraya berkata "pacarmu bisa gini?”.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Ramadhan mengatakan, Bripda GAP merupakan anggota Polda Metro Jaya. Atas kejadian itu, Bripda GAP juga tengah diperiksa.
“Sekarang sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya untuk klarifikasi,” kata Kombes Ahmad ketika dikonfirmasi, Kamis (14/5).
Dari pemeriksaan diketahui, Bripda GAP dibantu oleh rekannya yang juga anggota Polri dalam membuat video yang viral tersebut. Keduanya saat itu ternyata sedang bertugas mengawal perusahaan pengisian uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri.
Berdasarkan pengakuannya, Bripda GAP hanya iseng saja. Setelah direkam, video itu kemudian diposting di status WhatsApp pribadinya.
"Sebelum melakukan pengawalan, Bripda GAP berinisiatif membuat video itu kemudian direkam oleh Bripda RI,” sambung Ahmad,
Sebagai tindak lanjut, Bripda GAP telah melaporkan akun media sosial yang membuat videonya viral itu. Dirinya juga mengklarifikasi perihal kabar yang beredar yang menyebut bahwa Bripda GAP merupakan taruna akpol. Hal itu tidaklah benar.
BACA JUGA: PDP COVID-19 asal OKU Meninggal Dunia di RSUD Jend A Yani Metro Lampung
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Ramadhan mengatakan, Bripda GAP merupakan anggota Polda Metro Jaya. Atas kejadian itu, Bripda GAP juga tengah diperiksa.
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam