Polisi Pamerkan Duet Penjambret di Pusat Turis

Isi tas korban adalah uang sebanyak CNY 303, ponsel dan sejumlah barang berharga lainnya. "Korban sempat mengejar, namun kehilangan jejak," imbuhnya.
Kepolisian yang menerima laporan Meng Lan lantas menuju tempat kejadian perkara (TKP). Polisi langsung memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
Akhirnya, polisi bisa mengetahui pelaku penjambretan. Pada 22 Januari lalu sekitar pukul 13.30, pelaku diketahui berada di indekosnya di Jalan Juwet Sari, Gang Mawar Blok F, Desa Suung Kauh, Denpasar Selatan.
"Identitasnya juga diketahui dari handphone curian salah satu korban lainnya yang sudah dijual. Hasilnya dibagi rata keduanya. Digunakan mencicil motor," papar Wirajaya.
Di depan polisi, duet jambret itu mengaku beraksi di 13 lokasi, di antaranya sepanjang Jalan Sunset Road, Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan Majapahit, Jalan Mertanadi dan Jalan Blambangan. Target pelaku adalah menyasar turis asing yang biasanya keluar malam.
“Bahkan beberapa korbannya terjatuh dari motor saat dijambret. Luka - luka sampai patah tulang. Ada yang ditarik lehernya. Informasi salah satu korbannya mengalami kondisi cukup parah dan berobat di RS BMIC," tutur Wirajaya.
Saat pengembangan penyidikan, polisi mengajak kedua pelaku menunjukkan TKP di dekat Sungai Tanah Kilap. Namun, keduanya malah berupaya kabur.
Polisi tak mau ambil risiko. Akhirnya, keduanya dilumpuhkan dengan tembakan.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta di Kabupaten Badung, Bali berupaya membuat pelaku tindak kejahatan jera. Caranya adalah memajang pelaku kejahatan di keramaian.
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali