Polisi Panen 2 Kilo Ganja
Sabtu, 09 Juni 2012 – 13:38 WIB
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kepri menangkap tiga pengedar dan 2,120 kilogram ganja kering siap edar. Ketiga pengedar itu, yakni Samin Gandi Simapatupang, 33, Mahdi, 32, dan Erikson Sibueya,29, diringkus di dua tempat berbeda dalam dua hari. Agus mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang mengedarkan ganja di Maritim square. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolosian kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dilapangan. "Anggota kita langsung menuju tempat yang diberitahukan masyarakat," ujar Agus.
Samin ditangkap di Maritim Square Blok C Nomor 8, Jodoh, Batu Ampar, Rabu (23/5). Sedangkan Mahdi dan Sibueya diamankan di Pasar Ruli Blok R Kampung Selayang, Sei Beduk, Batu Aji, Kamis (24/5).
Baca Juga:
"Bandarnya bernama Panjang. Dia yang memasok ganja ini keke ketiga pelaku. Dia masih kita kejar," ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Kepri, AKBP Agus Rohmat, Jumat (8/6).
Baca Juga:
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kepri menangkap tiga pengedar dan 2,120 kilogram ganja kering siap edar. Ketiga pengedar
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur