Polisi 'Panen' Gula Rafinasi
Belum Ada Tersangka
Selasa, 16 September 2008 – 12:31 WIB
JAKARTA – Unit I Industri dan Perdagangan Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri panen besar. Unit yang dikomandani Kombespol Rizo Amelza itu menyita 3.870,78 ton gula kristal rafinasi (GKR) yang dikemas dalam sak 50 kg dan 10 kg dari sejumlah tempat di Indonesia. Namun, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dengan alasan masih didalami. Mendag mengatakan, merembesnya GKR ke tangan masyarakat karena ketidakseimbangan antara permintaan dan persediaan. Untuk itu dia berjanji mengevaluasi izin penyediaan GKR yang sebagian memang diimpor, baik dalam bentuk raw sugar lalu diolah menjadi gula rafinasi maupun dalam bentuk langsung gula rafinasi. ”Ini soal keseimbangan. Jangka menengahnya, industri gula rafinasi dalam negeri juga harus menyerap gula kasar dari para petani kita,” imbuhnya.
Wartawan dipameri sebagian GKR yang disita di sebuah gudang di kawasan Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/9). Turut hadir Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Arum Sabil, Direktur II Ekonomi Khusus Brigjen Pol Edmond Ilyas, Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri, dan Mendag Mari E. Pangestu. ”Ini buah kerja sama lintas departemen. Namun, tersangkanya memang belum kami tentukan karena sedang kami pelajari,” kata Bambang.
Baca Juga:
Menurut dia, polisi bergerak setelah menyerap kondisi lapangan bahwa GKR beredar hingga tingkat eceran. Padahal, menurut Keppres No 57 Tahun 2004, gula termasuk bahan di bawah pengawasan. Ini ditambah Perpu 8 Tahun 62 pasal 7 yang menetapkan bahwa pelanggaran terhadap barang pengawasan adalah tindak pidana ekonomi. ”Seharusnya GKR hanya diperjualbelikan ke industri makanan, minuman, dan farmasi. Bukan untuk eceran yang merugikan petani tebu,” imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Unit I Industri dan Perdagangan Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri panen besar. Unit yang dikomandani Kombespol Rizo Amelza
BERITA TERKAIT
- Tantangan Baru Gubernur Jakarta Terpilih Menangani Polusi Udara
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Rawan Gangguan Keamanan di Sumbar, KAI Mewaspadai 6 Titik ini
- Mentrans Iftitah Minta PATRI Bersinergi dengan Tokoh-Tokoh Anak Transmigran
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru