Polisi Panggil Anggota Keluarga Cendana Pekan Depan Terkait Investasi Bodong
Jumat, 17 Januari 2020 – 22:10 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jatim di Surabaya beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA Jatim/Willy Irawan
Polda Jatim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus investasi "MeMiles", Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.
Polisi juga telah memeriksa dua artis, yakni penyanyi Eka Deli Mardiana dan penyanyi Marcello Tahitoe (Ello).
Diamankan pula aset member 'MeMiles" sebesar Rp124, 461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya.(Antara/jpnn)
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, IAR dan FFC akan diperiksa secara bergantian.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil