Polisi Panggil Pelapor Ubedilah Badrun, Ada Apa? 

Polisi Panggil Pelapor Ubedilah Badrun, Ada Apa? 
Kuasa Hukum Jokowi Mania (JoMan) Bambang Sri (tengah) berikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

“Itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis, kalau dia bukan anak presiden," ujar dia.

Sementara, Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan melaporkan balik Ubedilah yang sebelumnya sudah melaporkannya ke KPK.  

"Rasah, tekke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti, kan, bosan)," katanya di Solo, Jumat.

Apa lagi, kata dia, saat ini pemberitaan terkait dengan kasus tersebut sudah mulai mereda.

“Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk," katanya.

Gibran juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik.

"Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar," katanya.  (antara/jpnn) 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Jokowi Mania (JoMan), selaku pelapor Dosen UNJ Ubedilah Badrun dipanggil polisi, Rabu (19/1). Ada apa?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News