Polisi Panggil Tommy Soeharto untuk Kasus Makar Firza

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaa atas Hutomo Mandala Putra pada hari ini (31/3) pukul 11.00. Rencananya, putra mendiang Presiden Seharto yang lebih dikenal dengan panggilan Tommy Soeharto itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar.
"Kami memanggil Tommy Soeharto sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza Husain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Menurut Argo, pemeriksaan atas Tommy akan dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hanya saja, Argo merahasiakan materi pertanyaan untuk bos PT Humpuss itu.
“Nanti saja, tunggu diperiksa dulu," tandas Argo.
Seperti diketahui, Firza Husain merupakan salah satu tersangka kasus makar. Dia juga merupakan pengurus Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Terkait penggunaan Yayasan Cendana ini, baik Firza dan Tommy sama-sama membantah ada keterkaitan nama. Pihak Firza menyebut penggunaan nama Yayasan Cendana hanya karena pendirinya kagum dengan Presiden RI Kedua Soeharto.(mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaa atas Hutomo Mandala Putra pada hari ini (31/3) pukul 11.00. Rencananya, putra mendiang Presiden Seharto
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI