Polisi Panggil Tommy Soeharto untuk Kasus Makar Firza

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaa atas Hutomo Mandala Putra pada hari ini (31/3) pukul 11.00. Rencananya, putra mendiang Presiden Seharto yang lebih dikenal dengan panggilan Tommy Soeharto itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar.
"Kami memanggil Tommy Soeharto sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza Husain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Menurut Argo, pemeriksaan atas Tommy akan dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hanya saja, Argo merahasiakan materi pertanyaan untuk bos PT Humpuss itu.
“Nanti saja, tunggu diperiksa dulu," tandas Argo.
Seperti diketahui, Firza Husain merupakan salah satu tersangka kasus makar. Dia juga merupakan pengurus Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Terkait penggunaan Yayasan Cendana ini, baik Firza dan Tommy sama-sama membantah ada keterkaitan nama. Pihak Firza menyebut penggunaan nama Yayasan Cendana hanya karena pendirinya kagum dengan Presiden RI Kedua Soeharto.(mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaa atas Hutomo Mandala Putra pada hari ini (31/3) pukul 11.00. Rencananya, putra mendiang Presiden Seharto
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat