Polisi Panggil Tommy Soeharto untuk Kasus Makar Firza
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaa atas Hutomo Mandala Putra pada hari ini (31/3) pukul 11.00. Rencananya, putra mendiang Presiden Seharto yang lebih dikenal dengan panggilan Tommy Soeharto itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar.
"Kami memanggil Tommy Soeharto sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza Husain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Menurut Argo, pemeriksaan atas Tommy akan dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hanya saja, Argo merahasiakan materi pertanyaan untuk bos PT Humpuss itu.
“Nanti saja, tunggu diperiksa dulu," tandas Argo.
Seperti diketahui, Firza Husain merupakan salah satu tersangka kasus makar. Dia juga merupakan pengurus Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Terkait penggunaan Yayasan Cendana ini, baik Firza dan Tommy sama-sama membantah ada keterkaitan nama. Pihak Firza menyebut penggunaan nama Yayasan Cendana hanya karena pendirinya kagum dengan Presiden RI Kedua Soeharto.(mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaa atas Hutomo Mandala Putra pada hari ini (31/3) pukul 11.00. Rencananya, putra mendiang Presiden Seharto
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!