Polisi Paser Diduga Salah Tangkap
Kasus Pembunuhan Istri Kepala Desa
Rabu, 07 Maret 2012 – 16:42 WIB
“Saya keberatan atas penangkapan dan penahanan Arianto. Karena Arianto bukan tersangka, mungkin ada kesamaan nama. Banyak keganjilan dalam kasus ini,” katanya.
Baca Juga:
Ia mengaku telah mengadukan kasus ini kepada Kasat Reskrim Polres Paser kala itu AKP Peby Hutagalung.
“Saya punya bukti baru berupa rekaman pengakuan para pelaku sebenarnya. Tapi dijawab, tidak mungkin kami salah tangkap,” katanya, menirukan ungkapan Kasat Reskrim.
Tim kuasa hukum para terdakwa, Zainal Arifin, SH dan Aswanuddin SH, MH mengatakan, telah membuat surat khusus tertanggal 22 Agustus 2010 yang melaporkan tindakan oknum aparat kepolisian Kabupaten Paser terhadap kliennya.
Di sekujur tubuh kliennya terdapat bukti penganiayaan fisik dan fsikis.
SAMARINDA - Dugaan salah tangkap serta rekayasa kasus perampokan dan pembunuhan terjadi di Kabupaten Paser. Empat orang yang awalnya diduga sebagai
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri