Polisi Paser Diduga Salah Tangkap

Kasus Pembunuhan Istri Kepala Desa

Polisi Paser Diduga Salah Tangkap
Polisi Paser Diduga Salah Tangkap

Zainal menuturkan, karena menolak mengaku tuduhan, kliennya kerap mengalami penyiksaan. Penyiksaan pertama kali dialami kliennya pada 17 Februari 2009 oleh seorang oknum polisi berinisial RB dan MA. Keduanya memukul seluruh bagian tubuh kliennya untuk memaksa dia mengakui perbuatannya. Dua hari kemudian, dilakukan penyiksaan lagi oleh polisi bernisial ER.

Keempat tersangka bahkan pernah dikeroyok di ruangan tertutup. "Mereka sekarang cacat. Ada tulang rusuknya patah, tulang hidung patah. Beberapa bentuk penyiksaan membuat kami iba," katanya.

Ia mengatakan, kliennya hingga kini masih mengingat oknum kepolisian yang telah melakukan penyiksaan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu menerangkan, vonis hukuman disiplin telah dijatuhkan pada dua anggota polisi, satu anggota Polsek Paser Balengkong, satu lagi bertugas di Polres Paser.

SAMARINDA - Dugaan salah tangkap serta rekayasa kasus perampokan dan pembunuhan terjadi di Kabupaten Paser. Empat orang yang awalnya diduga sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News