Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Berlanjut, Meski Bang Uun Maju Pilkada

Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Berlanjut, Meski Bang Uun Maju Pilkada
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto. Foto: Bidhumas Polda Riau.

"BPKP sudah datang mengaudit barang bukti yang kami sita. Barang bukti akan diperiksa dan akan dialihkan ke potensi kerugian negara. Jika sudah ada kerugian negara, baru bisa melangkah ke upaya paksa (penetapan tersangka) ,” bebernya.

Anom mengungkap ada anggaran cukup besar di DPRD Riau. Namun, serapannya terbanyak justru di sekretariat dewan.

Di sana ada anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp 143 miliar, kemudian realisasi sekitar Rp 140 miliar, bahkan realisasi di Setwan dinilai sangat besar, yakni Rp 92 miliar.

“Sedangkan realisasi di DPRD cuma Rp 48 miliar sekian, itu di tahun 2020," lanjutnya.

Selanjutnya pada tahun 2021 ada anggaran perjalanan dinas Rp 175 miliar, terealisasi Rp 133 miliar. Di mana realisasi di Setwan Rp 114 miliar dan realisasi di DPRD hanya Rp 18 miliar di masa Covid-19.

Terkait kasus itu, Anom mengaku jajaran Ditreskrimsus Polda Riau mendapat asistensi dari Mabes Polri, sehingga tim langsung turun melakukan verifikasi tiket-tiket perjalanan dinas sebanyak 44.402 tiket.

Anom memerinci, barang bukti yang diamankan atau disita ada PC all in one sebanyak 20 unit,  PC 6 unit, laptop 1 unit, Hp 1 unit, bonggol cek ada 8 unit, cap stempel ada 26 buah dan dokumen perjalaman dinas luar daerah di Sekretariat DPRD Riau 20.683 set dokumen SPJ.

Dari situ ada dokumen SPJ sebanyak 6.000-an pada 2020 dan 13.000-an pada 2021. (mcr36/jpnn)

Polda Riau pastikan penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau berlanjut, meski eks Sekwan Muflihun maju pada Pilkada Kota Pekanbaru.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News