Polisi Pastikan Mahasiswa Gorontalo yang Menghina Jokowi Tidak Ditahan, Tetapi...
Minggu, 04 September 2022 – 05:43 WIB

Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Gorontalo yang ditangkap karena menghina Jokowi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, GORONTALO - Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yunus Pasau setelah ditangkap karena diduga menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika memastikan Yunus Pasau tetap diproses hukum, meskipun tidak ditahan.
"Tidak ditahan, tetapi proses hukum tetap berjalan," kata Helmy dalam keterangannya kepada JPNN.com, Sabtu (3/9).
Mantan Kasatgas Pangan Bareskrim Polri itu mengatakan polisi tidak ingin menghambat proses pendidikan Yunus sehingga diputuskan tak ditahan.
Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Gorontalo yang ditangkap karena menghina Jokowi, simak penjelasan Irjen Helmi Santika
BERITA TERKAIT
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek