Polisi Pastikan Mahasiswa Gorontalo yang Menghina Jokowi Tidak Ditahan, Tetapi...
Minggu, 04 September 2022 – 05:43 WIB
“Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan (Yunus Pasua, red) di kampus karena yang bersangkutan ini aset bangsa," tegas Helmy.
Jenderal bintang dua itu mengatakan Yunus Pasau telah menjalani pemeriksaan ihwal ucapan yang diduga menghina Jokowi di media sosial.
Pemeriksaan tersebut sekaligus memberikan edukasi kepada Yunus perihal etika menyampaikan pendapat di depan umum yang baik sesuai dengan undang-undang.
"Serta menggunakan bahasa-bahasa yang sopan dan beretika yang bisa menimbulkan simpati masyarakat,” kata Helmy.
Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Gorontalo yang ditangkap karena menghina Jokowi, simak penjelasan Irjen Helmi Santika
BERITA TERKAIT
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi