Polisi Pastikan Mahasiswa Gorontalo yang Menghina Jokowi Tidak Ditahan, Tetapi...
Minggu, 04 September 2022 – 05:43 WIB

Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Gorontalo yang ditangkap karena menghina Jokowi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kepada polisi, Yunus mengaku pernyataannya yang menghina Jokowi hanya spontanitas semata.
Helmy mengingatkan bahwa orasi saat berdemonstrasi tidak dilarang sepanjang menggunakan bahasa yang baik.
Sebab, kata dia, orasi dalam aksi demo merupakan hak setiap masyarakat untuk menyampaikan pendapat di depan umum dan dilindungi undang-undang.
"Caranya yang harus diperhatikan, ada hak orang lain di sana. Ada etika dan sopan santun agar ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi mahasiswa lainnya,” pungkas Helmy.
Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Gorontalo yang ditangkap karena menghina Jokowi, simak penjelasan Irjen Helmi Santika
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri