Polisi Pastikan Mahasiswa Gorontalo yang Menghina Jokowi Tidak Ditahan, Tetapi...
Minggu, 04 September 2022 – 05:43 WIB

Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Gorontalo yang ditangkap karena menghina Jokowi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kepada polisi, Yunus mengaku pernyataannya yang menghina Jokowi hanya spontanitas semata.
Helmy mengingatkan bahwa orasi saat berdemonstrasi tidak dilarang sepanjang menggunakan bahasa yang baik.
Sebab, kata dia, orasi dalam aksi demo merupakan hak setiap masyarakat untuk menyampaikan pendapat di depan umum dan dilindungi undang-undang.
"Caranya yang harus diperhatikan, ada hak orang lain di sana. Ada etika dan sopan santun agar ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi mahasiswa lainnya,” pungkas Helmy.
Polisi memutuskan tidak menahan mahasiwa Gorontalo yang ditangkap karena menghina Jokowi, simak penjelasan Irjen Helmi Santika
BERITA TERKAIT
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau