Polisi Pastikan Pelaku Penembakan di Pejagalan Bukan Aparat
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka dalam kasus penembakan salah satu pengusaha bernama Suherdi Sibolga alias Herdi (48) di Jelambar Aladin, RT 03 RW 06, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7) malam.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman dan pelaku terus diperiksa.
"Untuk perkembangan kasus penembakan, kami sudah tangkap tiga orang dan mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/7).
Lanjut mantan Kapolres Nunukan ini menerangkan, salah seorang dari tiga pelaku itu berperan sebagai eksekutor penembak terhadap Herdi. Dia adalah MIF.
Namun, Argo enggan membeberkan lebih jauh peran dari ketiganya. "Besok saja ya, akan kami rilis, perannya besok bakal disampaikan," ucap Argo.
Ketika disinggung soal dugaan keterlibatan aparat, melihat dari aksi dan jenis peluru yang dipakai, Argo langsung membantah.
Dia menegaskan status dari tiga tersangka itu merupakan masyarakat sipil. "Tidak ada ya, mereka semua sipil," tandas dia. (cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus penembakan Herdi masih dilakukan pendalaman dan pelaku terus diperiksa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya
- Demi Ini, Bank DKI dan Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta Jalin Kerja Sama
- PWNU DKI Bakal Awasi Fase Transisi Jakarta Menjadi DKJ