Polisi Pastikan Pemilik Hawai Karaoke Jadi Tersangka
jpnn.com, JAMBI - Seorang pemilik Hawai Karaoke bernama Acai ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dia diamankan di tempat hiburan miliknya saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polda Jambi, Minggu (18/11) lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat dikonfirmasi kemarin (20/11) membenarkan hal ini. Kata Dia, penetapan tersangka ini sudah dilakukan setelah pemeriksaan awal.
"Iya, pasti. Sudah tersangka," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Disampaikannya, yang bersangkutan saat ini juga sudah ditahan di Mapolda Jambi. Namun, masih terus diperiksa untuk pengembangan kasus ini. Ini terkait dengan pemasok sabu ke Acai.
"Yang bersangkutan juga mengaku menggunakan sabu di Hotel A," jelasnya.
Selain sabu, sejumlah barang bukti lainnya juga turut diamankan yakni alat hisab dan sejumlah alat bukti lainnya."Dari fakta-fakta barang bukti yang didapat banyak bong tetapi tidak ada tabungnya semua dari tim ops pekat," ungkapnya
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Banedictus Anis Purnama saat di konfirmasi terkait dengan kepemilikan senjata api (Senpi) oleh Acai mengatakan, kasus tersebut saat ini masih berstatus penyelidikan di Subdit III Jantanras.
Seorang pemilik Hawai Karaoke bernama Acai ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari