Polisi Pastikan Pemilik Hawai Karaoke Jadi Tersangka

jpnn.com, JAMBI - Seorang pemilik Hawai Karaoke bernama Acai ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dia diamankan di tempat hiburan miliknya saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polda Jambi, Minggu (18/11) lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat dikonfirmasi kemarin (20/11) membenarkan hal ini. Kata Dia, penetapan tersangka ini sudah dilakukan setelah pemeriksaan awal.
"Iya, pasti. Sudah tersangka," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Disampaikannya, yang bersangkutan saat ini juga sudah ditahan di Mapolda Jambi. Namun, masih terus diperiksa untuk pengembangan kasus ini. Ini terkait dengan pemasok sabu ke Acai.
"Yang bersangkutan juga mengaku menggunakan sabu di Hotel A," jelasnya.
Selain sabu, sejumlah barang bukti lainnya juga turut diamankan yakni alat hisab dan sejumlah alat bukti lainnya."Dari fakta-fakta barang bukti yang didapat banyak bong tetapi tidak ada tabungnya semua dari tim ops pekat," ungkapnya
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Banedictus Anis Purnama saat di konfirmasi terkait dengan kepemilikan senjata api (Senpi) oleh Acai mengatakan, kasus tersebut saat ini masih berstatus penyelidikan di Subdit III Jantanras.
Seorang pemilik Hawai Karaoke bernama Acai ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu