Polisi Pastikan Periksa Suami Holly
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memastikan akan menggarap Gatot Supiartono sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (16/10). Gatot Supiartono disebut-sebut sebagai suami dari Holly.
Karenanya, polisi berharap agar Gatot yang diketahui sebagai auditor senior Badan Pemeriksa Keuangan itu memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sesuai surat panggilan, besok G akan menghadap ke penyidik sebagai saksi. Tapi, tidak menutup kemungkinan kapan saja sebelum jatuh tempo bisa datang," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (15/10).
Dia berharap Gatot yang sudah dicekal bepergian ke luar negeri masih di Jakarta dan bisa datang ke Polda Metro Jaya. Polisi yakin surat panggilan sudah di tangan yang bersangkutan.
Menurutnya, ini merupakan panggilan pertama untuk Gatot. Kalau nanti tidak datang akan dipanggil untuk kedua kalinya. Jika tidak datang lagi, tegas Rikwanto maka dapat dijemput paksa.
Dia mengatakan motif kasus ini masih di dalami. Begitu pula sejauh mana dugaan keterlibatan dan peran Gatot, kata Rikwanto, akan diperjelas setelah hasil pemeriksaan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memastikan akan menggarap Gatot Supiartono sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal