Polisi Pastikan Tak Ada SP3 untuk Bibit
Senin Depan Berkas Pemeriksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat, 27 November 2009 – 09:02 WIB
Polisi Pastikan Tak Ada SP3 untuk Bibit
Senin, Bibit Diserahkan ke JPU JAKARTA — Polisi memastikan tidak akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk wakil ketua non aktif, Bibit Samad Rianto. Setelah sempat bolak-balik Mabes Polri-Kejaksaan, rencananya Senin (30/11) pekan depan penyidik polisi akan melimpahkan berkas Bibit ke Kejaksaan.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, mengtakan dengan pelimpahan berkas Bibit itu maka tugas polri menangani perkara itu rampung. "Apa yang kita laksanakan sudah kita tuntaskan," ujarnya usai singkat usai Shalat Ied di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11) pagi.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna menambahkan, pelimpahan berkas Bibit itu dilakukan setelah setelah Jaksa Peneliti di Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bibit sudah lengkap dan layak di naikkan ke penuntutan. "Senin (30/11) ada penyerahan berkas," ujar Nanan.
Senin, Bibit Diserahkan ke JPU JAKARTA — Polisi memastikan tidak akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk wakil ketua
BERITA TERKAIT
- ProSTEM jadi Salah Satu Pelopor Industri Terapi Sel di Indonesia
- Pemkab Maybrat Fokus pada Pengentasan Kemiskinan & Peningkatan IPM
- Mensesneg Terima 9 Tuntutan BEM SI yang Satu Isinya Tolak Cewe-Cawe Jokowi
- KPK Tahan Hasto, Ronny PDIP Singgung Izin Hakim Praperadilan
- Mbak Ita Ditahan Saat Warga Semarang Sambut Pemimpin Baru, Agustina Merespons Begini
- Farhan-Erwin Langsung Fokus Penanganan Sampah di Kota Bandung Setelah Dilantik