Polisi Pastikan Tak Ada SP3 untuk Bibit
Senin Depan Berkas Pemeriksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat, 27 November 2009 – 09:02 WIB
Polisi Pastikan Tak Ada SP3 untuk Bibit
Senin, Bibit Diserahkan ke JPU JAKARTA — Polisi memastikan tidak akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk wakil ketua non aktif, Bibit Samad Rianto. Setelah sempat bolak-balik Mabes Polri-Kejaksaan, rencananya Senin (30/11) pekan depan penyidik polisi akan melimpahkan berkas Bibit ke Kejaksaan.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, mengtakan dengan pelimpahan berkas Bibit itu maka tugas polri menangani perkara itu rampung. "Apa yang kita laksanakan sudah kita tuntaskan," ujarnya usai singkat usai Shalat Ied di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11) pagi.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna menambahkan, pelimpahan berkas Bibit itu dilakukan setelah setelah Jaksa Peneliti di Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bibit sudah lengkap dan layak di naikkan ke penuntutan. "Senin (30/11) ada penyerahan berkas," ujar Nanan.
Senin, Bibit Diserahkan ke JPU JAKARTA — Polisi memastikan tidak akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk wakil ketua
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang