Polisi Pastikan Tak Ada SP3 untuk Bibit
Senin Depan Berkas Pemeriksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat, 27 November 2009 – 09:02 WIB
Senin, Bibit Diserahkan ke JPU JAKARTA — Polisi memastikan tidak akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk wakil ketua non aktif, Bibit Samad Rianto. Setelah sempat bolak-balik Mabes Polri-Kejaksaan, rencananya Senin (30/11) pekan depan penyidik polisi akan melimpahkan berkas Bibit ke Kejaksaan.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, mengtakan dengan pelimpahan berkas Bibit itu maka tugas polri menangani perkara itu rampung. "Apa yang kita laksanakan sudah kita tuntaskan," ujarnya usai singkat usai Shalat Ied di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11) pagi.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna menambahkan, pelimpahan berkas Bibit itu dilakukan setelah setelah Jaksa Peneliti di Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bibit sudah lengkap dan layak di naikkan ke penuntutan. "Senin (30/11) ada penyerahan berkas," ujar Nanan.
Senin, Bibit Diserahkan ke JPU JAKARTA — Polisi memastikan tidak akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk wakil ketua
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra