Polisi Pastikan Usut Kasus Penipuan Trading, Kapten Vincent Harus Tahu

jpnn.com, JAKARTA - Pilot sekaligus selebgram Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan binary option, Oxtrade.
Penyidik Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan trading binary option melalui aplikasi Oxtrade.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan memastikan bakal segera memeriksa pelapor selaku korban dalam kasus tersebut.
"Penyidik sedang agendakan tanggal pemeriksaan. Kemungkinan minggu depan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pemeriksaan terhadap pelapor dilakukan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Tentu akan memanggil dan memeriksa pelapor dahulu dengan membawa bukti-bukti yang dimiliki pelapor terkait kerugian yang dialami ataupun penipuan, penggelapan, termasuk TPPU yang dilaporkan pelapor," kata Zulpan.
Mantan Jubir Polda Sulawesi Selatan itu memastikan Kapten Vincent bakal diperiksa setelah pemeriksaan pelapor.
"Kami polisi profesional akan memanggil secepat mungkin. Sekarang masih kami dalami dahulu laporannya," kata Zulpan.
Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan trading binary option melalui aplikasi Oxtrade yang menyeret Kapten Vincent.
- Pintu Gelar Trading Competition 2025 Berhadiah Rp100 Juta, Yuk Ikutan!
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Resmi Diluncurkan di Indonesia, KVB Menyediakan Pengalaman Trading yang Teregulasi
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar