Polisi Pastikan Usut Kasus Penipuan Trading, Kapten Vincent Harus Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Pilot sekaligus selebgram Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan binary option, Oxtrade.
Penyidik Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan trading binary option melalui aplikasi Oxtrade.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan memastikan bakal segera memeriksa pelapor selaku korban dalam kasus tersebut.
"Penyidik sedang agendakan tanggal pemeriksaan. Kemungkinan minggu depan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pemeriksaan terhadap pelapor dilakukan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Tentu akan memanggil dan memeriksa pelapor dahulu dengan membawa bukti-bukti yang dimiliki pelapor terkait kerugian yang dialami ataupun penipuan, penggelapan, termasuk TPPU yang dilaporkan pelapor," kata Zulpan.
Mantan Jubir Polda Sulawesi Selatan itu memastikan Kapten Vincent bakal diperiksa setelah pemeriksaan pelapor.
"Kami polisi profesional akan memanggil secepat mungkin. Sekarang masih kami dalami dahulu laporannya," kata Zulpan.
Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan trading binary option melalui aplikasi Oxtrade yang menyeret Kapten Vincent.
- Analisis Tren Harga Emas, Diprediksi Bakal Menguat Ganas!
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo