Polisi Pastikan WN Malaysia jadi Otak Pembantaian Orang Utan
Jumat, 25 November 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA - Polisi telah menetapkan seorang manager senior PT. K berinisial PCH dalam dugaan pembantaian orang utan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dari hasil pemeriksaan, PCH merupakan warga negara (WN) Malaysia dan petinggi perusahan perkebunan sawit yang juga berasal dari negeri jiran itu.
‘’Ada informasi dari Polda Kaltim, pemeriksaan saksi dan tersangka tersangka. PCH warga negara Malaysia, ini masih akan berkembang, kalau ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) saud Usman Nasution di Mabes Polri Jumat (25/11).
Seperti diketahui PCH merupakan satu dari dua tersangka baru yang ditetapkan Polres Kutai sebagai tersangka. PCH disebut sebagai inisiator yang memerintahkan pembantaian orang utan karena dianggap sebagai hama di perkebunan. Sementara seorang tersangka lainnya berinisial W, disebut sebagai perekrut tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya.
Saat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menjerat para tersangka ini. Termasuk, mengkalkulasi jumlah jumlah orang utan yang dibunuh oleh perusahaan sawit itu.
JAKARTA - Polisi telah menetapkan seorang manager senior PT. K berinisial PCH dalam dugaan pembantaian orang utan di Kutai Kartanegara, Kalimantan
BERITA TERKAIT
- Dijamu Khusus Oleh Dubes Arab Saudi, Sultan Bahas Kualitas Penyelenggaraan Haji
- Pendekatan Mupeso Pastikan Keterlibatan Difabel Dalam Rencana Pembangunan Desa
- Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi
- Polri Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
- Lakukan Penanaman Pohon di Buffer Zone Tambang, Akmal Malik: Bentuk Sedekah untuk Alam
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024