Polisi Pelajari Laporan Dugaan Penistaan Agama Atta Halilintar

jpnn.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan penistaan agama dengan terlapor YouTuber terkenal Atta Halilintar. Laporan ini sendiri dilakukan oleh Ustaz Ruhimat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan itu masih dipelajari oleh penyidik.
"Benar, sudah diterima. Sekarang kami pelajari, baru kami lakukan penyelidikan," kata Argo kepada wartawan, Kamis (14/11).
Sebagai langkah awal, Argo menyebut penyidik akan segera memanggil pelapor. Pemanggilan untuk mengklarifikasi laporan yang dibuat Ustaz Rohimmat.
Setelahnya, polisi akan memanggil saksi-saksi. Kemudian, barulah polisi memanggil terlapor dalam hal ini Atta Halilintar.
Namun terkait kapan pemanggilan terhadap pelapor dilakukan, Argo mengaku belum tahu. Kata dia hal tersebut adalah kewenangan penyidik.
"Tunggu saja, bertahap nanti pelapor, baru saksi dan terlapor," tambah Argo.
Sebelumnya, Atta dilaporkan oleh Ustaz Rohimat karena dugaan penistaan agama, di mana ada video yang memperlihatkan Atta dan adik-adiknya diduga sengaja main-main dalam gerakan salat.
Atta Halilintar dilaporkan oleh Ustaz Rohimat karena dugaan penistaan agama saat salat.
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Momen Ramadan, Atta Halilintar Bagikan 11 Ton Beras untuk Masyarakat
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- 3 Berita Artis Terheboh: Atta Dicalonkan Jadi Ketua RT/RW, Ruben Buat Pengakuan
- Respons Atta Halilintar Dicalonkan Jadi Ketua RT dan RW
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama