Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
Senin, 30 Desember 2024 – 19:20 WIB
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang perempuan berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Maret hingga November 2024.
Adapun korban PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya itu pada 23 Desember lalu.
Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindakan kekerasan lain yang mengakibatkan luka.
Pemeriksaan fisik menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban. (mcr27/jpnn)
Propam Polda Jabar masih memproses dan melakukan penyelidikan terhadap Bripda AA, anggota Biddokes Polres Cirebon yang melakukan penganiayaan wanita.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka