Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
Senin, 30 Desember 2024 – 19:20 WIB

Anggota Biddokes Polda Jabar Bripda AA, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita. Foto: Humas Polda Jabar
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang perempuan berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Maret hingga November 2024.
Adapun korban PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya itu pada 23 Desember lalu.
Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindakan kekerasan lain yang mengakibatkan luka.
Pemeriksaan fisik menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban. (mcr27/jpnn)
Propam Polda Jabar masih memproses dan melakukan penyelidikan terhadap Bripda AA, anggota Biddokes Polres Cirebon yang melakukan penganiayaan wanita.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah