Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat

Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
Anggota Biddokes Polda Jabar Bripda AA, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita. Foto: Humas Polda Jabar

Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang perempuan berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Maret hingga November 2024.

Adapun korban PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya itu pada 23 Desember lalu.

Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindakan kekerasan lain yang mengakibatkan luka.

Pemeriksaan fisik menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban. (mcr27/jpnn)


Propam Polda Jabar masih memproses dan melakukan penyelidikan terhadap Bripda AA, anggota Biddokes Polres Cirebon yang melakukan penganiayaan wanita.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News