Polisi: Pembuat Film 'Balkon Seks' Bakal Berhadapan dengan Hukum
Jumat, 15 Mei 2015 – 19:15 WIB

Polisi: Pembuat Film 'Balkon Seks' Bakal Berhadapan dengan Hukum
Ditanya apakah pasangan bisa diselidiki atas perbuatan tidak senonoh tersebut, ACP Muhammad Azlee menolak berkomentar, mengatakan bahwa polisi belum memverifikasi lokasi sebenarnya.
Kepala Biro Pengaduan Masyarakat MCA, Datuk Seri Michael Chong mengatakan orang-orang yang merekam beberapa film yang mengandung pornografi tidak diperbolehkan menyebarkan, karena itu merupakan pelanggaran privasi.
Terkait tindakan nekat pasangan di balkon, Chong mengatakan bahwa pemberitaan media yang mengungkap masalah tersebut yang menjadi "hukuman" yang cukup bagi mereka. (ray/jpnn)
PETALING JAYA - Polisi mengatakan pelaku yang merekam sepasang kekasih yang sedang berhubungan badan di balkon sebuah apartemen di Bangsar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas