Polisi Pemilik Rekening Rp 1,5 T Sudah jadi Tersangka
Jumat, 17 Mei 2013 – 03:38 WIB
JAYAPURA - Ajun Inspektur Polisi Dua Labora Sitorus (LS) yang diduga memiliki rekening Rp 1,5 triliun rupanya sudah berstatus tersangka. Namun, status tersangka anggota Polres Raja Ampat Papua Barat yang kini menjadi pembantu letnan dua itu bukan karena temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening gendut, tapi kasus lain.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Setyo Budiyanto kepada Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group) mengatakan LS dijerat dijerat dengan kepemilikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 1 juta liter. Polda Papua menganggap kepemilikan BBM itu diduga ilegal.
"Itu LS sudah menjadi tersangka, dalam kasus kepemilikan BBM 1 juta liter ilegal," kata Setyo seperti yang dilansir Cenderawasih Pos, Jumat (17/5).
Anehnya, meski sudah menyandang tersangka namun LS belum juga diperiksa. Setyo beralasan LS sudah dipanggil untuk dimintai keterangan namun yang bersangkutan selalu mengabaikanya.
JAYAPURA - Ajun Inspektur Polisi Dua Labora Sitorus (LS) yang diduga memiliki rekening Rp 1,5 triliun rupanya sudah berstatus tersangka. Namun, status
BERITA TERKAIT
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos